Brabo – Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tanggal 1 Maret 1956 menetapkan bahwa hari kamis tanggal 3 Januari 1946 adalah hari berdirinya Departemen Agama. Dasarnya ialah Penetapan Pemerintah No 1/S.D. tanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1364 H). Maka tanggal 3 Januari dirayakan sebagai hari berdirinya Departemen Agama. Namun sejak 3 Januari 1980 pada Peringatan Hari Ulang Tahun Departemen Agama ke-34 diubah penyebutannya menjadi Hari Amal Bakti Departemen Agama RI (sekarang Kementerian Agama).

Perubahan penyebutan mengandung konotasi mengenai perihal bahwa setiap memperingati hari jadi Kementerian Agama, maka tujuan yang paling penting adalah untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kementerian Agama agar meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.

Sebutan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI mengandung konotasi bahwa lahir dan hadirnya Kementerian Agama RI merupakan salah satu rentetan konsensus nasional mengenai dasar dan ideology Negara, yaitu Pancasila.

 

Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI ke-76 tahun 2022 berdasarkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2021, akan dilaksanakan rangkaian kegiatan:

Pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing satuan kerja dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat dan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan. (Ka-Lab)